14 Mei 2013

Villa Lingga



  1. Pemakaian tempat dianggap pasti bila telah membayar uang muka sebesar 50% (lima puluh  persen) dari total biaya penginapan.
  2. Pelunasan pembayaran dilakukan 1 hari sebelum hari H
  3.  Uang muka yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali jika terjadi pembatalan oleh pihak pemesan dan tidak dapat dipindah tanggalkan ( Uang Muka Hangus )
  4. Bukti pembayaran di scan dan dikirim ke  erickraynalta@yahoo.com / via bbm.
  5.  Pada saat check in calon tamu villa bersama dengan petugas villa melakukan cek terhadap semua peralatan dan kelengkapan villa yang akan ditempati.
  6. Apabila terjadi kehilangan dan kerusakan, maka pengguna villa bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan tersebut.
  7. Dilarang melakukan hal-hal yang Melanggar Hukum.
  8. Dengan membaca surat perjanjian ini calon pengguna villa  telah menyanggupi untuk mentaati syarat-syarat tersebut diatas.